Pertama kali yang diadili/dihisab adalah darah (habluminanas) dan Sholat (habluminalloh)
Menumpahkan darah seorang muslim adalah dosa besar.
Membawa panah harus ditutup agar tidak terkena muslim.
Barangsiapa mengancam dengan pisau dan mengangkat senjata kepada muslim bukan golongan kami.
HR Muslim dan Bukhori dari Abu Bakrah: