Friday, October 16, 2009

Undang-Undang Kesehatan tentang Aborsi

Sungguh miris melihat Indonesia. Bagaimana mungkin sebuah negara yang mayoritas penduduknya umat Islam dan hampir seluruhnya adalah masyarakat beragama hendak menghalalkan pembunuhan.

Kalau yang dibunuh adalah seorang teroris atau pengacau mungkin tidak mengapa. Tapi ini yang hendak dibunuh adalah seorang bayi. Bayi yang tidak berdosa.

Penghalalan ini telah diresmikan oleh sang dewan melalui Undang-Undang Kesehatan tanggal 14 September lalu. Namun sebelum RUU KESEHATAN PASAL 76 HURUF a Tentang ABORSI sebelum disahkan dengan tanda tangan Mr.Presiden draftnya dicek oleh pemuka agama. Setelah MUI, PGI, WALUBI, KWI, PHDI dan Wakil KONGHUCU mengecek. Mereka memprotes dan serta merta menolaknya.

Di Pasal itu masyarakat boleh mengaborsi bayinya yang berumur 6 minggu.

Pokokna tega nian dah kalau aborsi dibolehkan. Nanti bakal banyak klinik aborsi bertebaran di mana-mana. Dan aku khawatir jika aborsi dibolehkan, pergaulan bebas dan kumpul kebo akan semakin merajalela.

Rata-rata aborsi kan dilakukan oleh mereka yang hamil di luar nikah. Padahal dengan mereka berhubungan intim diluar nikah, hakikatnya mereka mengundang janin itu melalui 'cangkul-cangkulan' itu kan. Tapi kenyataannya mereka malah menolak janin itu dengan aborsi. Artinya mereka malah mengusir tamu undangan itu. Bahkan dengan pengusiran yang kejam.

Setujukah kalian sahabat tentang ABORSI?
Mari Kita Tolak Pembolehan Aborsi di Indonesia..

Salam Hangat Tuk Semuanya dari dasir..

22 comments:

  1. Saya sangat tidak setuju aborsi Mas. Sepakat, aborsi sama dengan pembunuhan.
    Trims Mas atas uraiannya. Salam :)

    ReplyDelete
  2. @arkasala
    wah tumben pak ya..tapi selamat deh..iya pak semoga undang2 itu direvisi sebelum disahkan dan ditandatangani mr.presiden..

    ReplyDelete
  3. wah ne buat ngurangi aborsi yang bikin negara di goyang gempa ne, ha ha

    ReplyDelete
  4. @mapuc
    Iya pak..semoga gempa di indonesia segera berakhir ya pak..amin

    ReplyDelete
  5. Aborsi yang ngawur tentu tak boleh. Namun jika aborsi itu untuk menyelamatkan sang ibu barangkali diperbolehkan daripada mati dua-duanya.
    Masalahnya adalah : jangan sampai UU ini disalahkan gunakan.
    Jika pemuka agama sudah protes tentu DPR juga nggak akan meloloskan begitu saja karena anggota DPR juga orang2 yang beragama.
    Salam hangat dari Surabaya

    ReplyDelete
  6. Saya ikut dgn apa yg di katakan @pak de cholik... Lihat dulu aborsinya utk kepentingan apa? Jika krn kesehatan atau utk menyelematkan nyawa mgkn bisa di terima, tapi jika aborsi hanya utk menghilangkan malu , saya sangat tidak setuju

    ReplyDelete
  7. Sbenarnya RUU kesehatan yg bermateri legalisasi aborsi sudah lama digodok, dan saat itu kita juga sangat mewanti-wanti agar jangan sampai aborsi dilegalkan. eh ternyata dilegalkan juga, saya tidak tahu apa dasar pembuat kebijakan itu.Kita berharap setelah para pemuka agama protes UU ini bisa direvisi kembali.

    ReplyDelete
  8. @derby
    Ckckck terbaru
    @pak dhe cholik
    Betul pak dhe..
    @dinoe
    Idem
    @wong jalur
    Semoga para anggota dewan mau merevisinya..salam kenal,jgn bosan ya..makasih
    Salam hangat tuk semuanya..

    ReplyDelete
  9. memang harus direvisi ni om :) asal bikin aja kayanya :(

    ReplyDelete
  10. kenapa bisa lolos UU ini? sungguh disayangkan

    ReplyDelete
  11. @nyubi
    Aku juga kurang tahu,,padahal kan banyak tokoh islam di kursi dewan..
    @bayi ngeblog
    Hey..baru tahu bayi2 sekarang bisa ngeblog..hebat..salam kenal ya..hayu merangkak..hehehe

    ReplyDelete
  12. aborsi..??? gak deh...

    wong saya bercita-cita punya anak selusin...

    ReplyDelete
  13. ternyata, eh... ternyata kita amatlah kejam!!!

    ReplyDelete
  14. jelas sangat terkutuklah perbuatan itu yang dilakukan diluar yang semestinya. Karena untuk kebutuhan kesehatan dan darurat, hal itu masih bisa diperbolehkan baik dalam aturan agama maupun aturan negara, dan dengan tindakan dokter yg profesional dan telah melalui berbagai pertimbangan dan persetujuan dari berbagai pihak tentunya.

    ReplyDelete
  15. apapun alasannya, pelaku aborsi itu biadab!!!

    ReplyDelete
  16. @yangputri
    Hey banyak amat yang..kalau cowok semua jadi kesebelasan sepak bola ya..
    @rita susanti
    Setuju kak..salam
    @zulhaq
    Kalau pelakunya dihukum,,enaknya hukuman apa ya kang yang cocok..

    ReplyDelete
  17. wah, aborsi memang dosa besar. apapun alasannya.

    ReplyDelete
  18. yg ngrancang uu bebas aborsi, dpt wangsit dari syetan kalee...

    ReplyDelete
  19. @sang cerpenis bercerita
    Kejam nian kalau aborsi terjadi..lagian misalkan dilakukan oleh perempuan berarti perempuan itu sungguh telah hilang sifat kewanitaannya..tapi rata2 ia dipaksa oleh lelakinya..salam
    @baezur
    Syetan dokter aborsi..hiihihi

    ReplyDelete
  20. AMIT AMIT JABANG BAIK TU YANG SUKA ABORSI,, MOGA MOGA KITA TERHINDAR DARINYA AMIN... MAS SEKALIAN TUKERAN LINK MAS, LINK MAS DA AKU ADD. TOLONG YA MAS....

    ReplyDelete

Sahabat katakan sesuatu untuk dasir..perkataanmu kan memotivasiku untuk terus berkarya...

Related Post

Related Posts with Thumbnails